PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI KEPRAMUKAAN
Pendidikan karakter saat ini menjadi fokus program Kementerian Pendidikan Nasional. Di setiap kesempatan Menteri Pendidikan yang asli Surabaya selalu mengemukakan, agar pendidikan karakter diberikan sejak usia dini. Mengapa demikian? Karena saat ini banyak kasus yang melibatkan anak negeri ke arah perpecahan bangsa, mulai korupsi, tidak menghargai nyawa orang lain, tidak menghargai orang tua, tidak disiplin, makelar kasus, video porno serta kasus lainnya yang sudah keluar dari karakter Bangsa Indonesia, yang dikenal ramah tamah, gotong royong, menghargai orang lain. Tentu ada yang belum klik dengan proses Pendidikan selama ini, disisi lain untuk membangun karakter bangsa yang beradab jalan yang efektif melaui proses pendidikan.
Mengapa perlu Pendidikan Karakter.
Setiap bangsa mempunyai karakter budaya yang tidak sama. Karakter suatu bangsa bisa mengalami berubahan bisa kearah yang lebih baik bahkan sebaliknya, bahkan bisa hilang sama sekali. Hal ini tergantung bagaimana masyarakat tersebut melindungi atau menjaga karakter budaya yang sudah diberikan oleh nenekmoyangnya.
Pendidikan karekter terdiri dari dua kalimat, yaitu pendidikan dan karakter. Pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Sedangkan karakter yaitu watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang dinyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Maka Pendidikan karater yaitu proses pewarisan budaya pada generasi muda untuk membentuk kepribadian sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak.
Pendidikan karakter tertuang dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung. Sehingga pendidikan karakter sudah menjadi kewajiban yang harus diberikan pada peserta didik dalam segala satuan pendidikan.
Dalam tujuan pendidikan nasional, pendidikan karakter merupakan gambaran tentang kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh satuan pendidikan, serta menjadi dasar dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa. Pendidikan karakter lebih mudah diberikan pada usia dini, hal ini akan mudah diterima dan tersimpan dalam memori anak, akan membawa pengaruh pada perkembangan watak dan pribadi anak hingga dewasa. Menurut Daniel Golemen dalam bukunya Kecerdasan Ganda menyebutkan bahwa kecerdasan emosional dan sosial dalam kehidupan dibutuhkan 80%, sedangkan kecerdasan intektual hanya sebesar 20%. Untuk itu pendidikan karakter akan mudah diberikan melalui jalur pendidikan, salah satunya adalah pendidika nonformal. Jadi kecerdasan emosional dan sosial lebih membawa dampak pada perjalanan hidup bahkan karier anak dikemudian hari. Berbagai media bisa digunakan untuk pendidikan karakter, salah satunya melalui Kepramukaan.
Kepramukaan sebagai media pendidikan karakter.
Unsur didalam pendidikan nonformal adalah pendidikan kepemudaan. Unsur yang ada di dalam pendidikan kepemudaan adalah Gerakan Pramuka. Dalam UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.Gerakan pramuka merupakan wadah pendidikan generasi muda usia 7 – 25 tahun, yang mempersiapkan anggotanya untuk mempunyai karakter bangsa sesuai dengan dasa darma dan tri satya.
Tujuan dari Gerakan Pramuka untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. Tujuan dari Gerakan Pramuka sejalan dengan fokus pendidikan karakter yang menjadi program utama Kementerian Pendidikan Nasional.
Dalam menanamkan dan menumbuhkan karakter bangsa, dikepramukaan mempergunakan 10 pilar yang menjadi kode kehormatan. Kode kehormatan mempunyai makna suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai akhlak yang tersimpan dalam hati yang menyadari harga dirinya, serta menjadi standart tingkah laku pramuka di masyarakat. 10 pilar tersebut bernama dasa dharma, yaitu
- Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot yang sopan dan kesatria.
- Patuh dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong dan tabah.
- Rajin,terampil dan gembira.
- Hemat,cermat dan bersahaja.
- Disiplin, berani dan setia.
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya dan
- Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Dalam mengimplemasikan 10 pilar tersebut, antara anggota penggalang, penegak dan pandega hingga anggota dewasa disesuaikan dengan perkembangan rohani dan jasmani. Sedangkan untuk anggota siaga pilar yang digunakan untuk menanamkan pendidikan karakter melalui Dwi darma, yang berbunyi sebagai berikut “ Siaga itu menurut ayah dan bundanya, serta siaga itu berani dan tidak putus asa”. Mengingat usia siaga masih senang dengan bermain, maka dalam menanamkan norma pramuka melalui media permainan dan visual serta contoh dari bunda dan ayahdanya.
Setiap item dalam sepuluh pilar tersebut dijabarkan dalam satuan kecakapan khusus (SKK) yang menjadi alat untuk mengetahui perkembangan kemampuan dan keterampilan dalam menerapkan norma-norma yang ada. Bila anggota pramuka usia 11 hingga 25 tahun mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari pilar norma yang ada, tentunya akan menjadi kebanggaan bagi peserta didik itu sendiri. Sedangkan anggota dewasa menjadi pembimbing dan memantau dalam menghayati dan melaksanakan dikehidupan sehari-hari. Tidak setiap anggota dewasa diperbolehkan menjadi pembimbing langsung anggota pramuka usia 7 s.d 25 tahun, karena pembimbing merupakan harus menjadi contoh bagi adik didiknya. Untuk itu anggota pramuka dewasa yang diijinkan menjadi pembina/pembimbing sudah menyelesaikan pelatihan kursus pembina pramuka mahir dasar (KMD) serta KML. Dengan harapan adanya persepsi yang sama di seluruh Indonesia tentang tata cara penanaman dan penumbuhan karakter bangsa melalui kepramukaan. Sehingga hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.
Pola pembinaan antara anggota usia 7 s.d 10 dengan anggota pramuka usia 21 s.d.25 tahun disesuaikan atau tidak sama. Semakin tinggi usianya semakin kecil keikut serta anggota dewasa untuk mendampingi. Semakin kecil usianya keterlibatan pembina masih besar bahkan adanya yang 90% pembina harus mendampingi, seperti pada anggota pramuka siaga. Untuk itu khusus anggota siaga, panggilan pembina bukan kakak tapi bunda dan ayahda. Hal ini sesuai dengan sistem among yang digunakan dalam salah satu prinsip metode pendekatan di kepramukaan.
Sistem among proses pendidikan kepramukaan bertujuan membentuk peserta didik agar berjiwa merdeka, disiplin dan mandiri dalam hubungan timbal balik antar manusia. Sistem among selalu terimplimentasikan dalam kegiatan pramuka mulai tingkatan anggota siaga hingga dewasa, dengan cara atau pola yang dipergunakan disesuaikan dengan usia peserta didik, sehingga memudahkan dalam menanamkan karakter bangsa dan dapat tersimpan lama dalam memory pikiran. Terdapat 3 prinsip dalam sistem among, yaitu di depan menjadi teladan, ditengah membangun kemauan dan di belakang mendorong dan memberikan motivasi kemandirian.
Makna yang diatas, untuk anggota siaga ketergantungan ke pembina masih besar sebanyak 90%, sehingga pembina menjadi sentra atau contoh bagi anggota siaga. Sedangkan anggota penggalang tingkat ketergantungan ke pembina sebesar 60%. Pembina masih menjadi sentra dalam kegiatan pramuka, namun semakin tinggi tingkat penggalang semakin besar tingkat mandiri. Di dalam penggalang ada tiga tingkatan, yaitu mula, trap dan trampil.
Ketergantungan pembina semakin kecil pada anggota penegak dan pandega hanya 10 %, karena anggota pramuka penegak dan pandega sudah cukup dewasa utamanya pada pandega, sehingga bisa melaksanakan kegiatan pramuka secara mandiri, pembina hanya berfungsi sebagai motivator dan konsultan program.
Dengan adanya sistem among tersebut, karakter anggota pramuka sudah terpantau sejak usia 7 tahun dan terus dipantau sampai berhenti menjadi anggota pramuka. Sedangkan anggota dewasa, untuk memantapkan penanaman karakter melalui jenjang kursus, mulai kursus pembina pramuka mahir dasar dan lanjut hingga jenjang kursus pelatih pembina pramuka tingkat dasar hingga lanjut.
Bila anggota sudah mencapai tingkatan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjut (KPL) maka diharapkan sudah mendarah daging norma tentang kepramukaan, sehingga bisa menjadi contoh tauladan di masyarakat.
Penutup
Pendidikan karakter saat ini memang harus segera dilakukan, mengingat perkembangan masyarakat yang berjalan. Karakter budaya Indonesia yang sudah dikagumi bangsa lain jangan sampai pupus oleh gesekan mental generasi muda yang lebih menyenangi budaya asing. Namun dengan budaya asing yang masuk ke Indonesia justru menjadi motivasi untuk lebih mencintai budaya bangsa sendiri. Untuk itu pendidikan karakter sudah tidak bisa di tunda lagi.[LrL]
*penulis adalah pamong belajar bppnfi,reg4surabaya_ pengamat kepramukaan pendidikan nonformal.